Nama Elemen Data Lembaga, Adat yang dibina
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan
Konsep Data lembaga adat di Kabupaten Kebumen yang mendapatkan pembinaan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, digunakan untuk pendataan, penguatan kelembagaan adat, pelestarian tradisi, serta evaluasi program pembinaan
Definisi - Lembaga : Lembaga adalah organisasi non Kementerian Negara dan instansi lain pengguna anggaran yang dibentuk untuk melaksanakan tugas tertentu berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau peraturan perundang-undangan lainnya.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Daftar Lembaga Adat Dibina, Data Pembinaan Lembaga Adat, Lembaga Tradisi yang Dibina
Referensi Pemilihan Mengacu pada data resmi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, laporan kegiatan pembinaan, serta dokumen pendukung dari lembaga adat yang bersangkutan
Referensi Waktu Menggunakan tahun atau periode pembinaan lembaga adat
Tipe Data Teks untuk identitas lembaga, file dokumen untuk daftar dan laporan pembinaan, gambar untuk dokumentasi kegiatan
Klasifikasi Isian Wajib diisi setiap kali ada lembaga adat yang mengikuti pembinaan pada tahun berjalan, boleh kosong jika tidak ada pembinaan pada periode tersebut
Kalimat Pertanyaan Apakah terdapat data lembaga adat yang dibina pada tahun berjalan, jika ada tuliskan nama lembaga, wilayah adat, bentuk pembinaan, serta unggah dokumen pendukung dan dokumentasi kegiatan