Nama Elemen Data |
Lembaga, Adat yang dibina |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan |
Konsep |
Data lembaga adat di Kabupaten Kebumen yang mendapatkan pembinaan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, digunakan untuk pendataan, penguatan kelembagaan adat, pelestarian tradisi, serta evaluasi program pembinaan |
Definisi |
- Lembaga : Lembaga adalah organisasi non Kementerian Negara dan instansi lain pengguna anggaran yang dibentuk untuk melaksanakan tugas tertentu berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau peraturan perundang-undangan lainnya. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Daftar Lembaga Adat Dibina, Data Pembinaan Lembaga Adat, Lembaga Tradisi yang Dibina |
Referensi Pemilihan |
Mengacu pada data resmi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, laporan kegiatan pembinaan, serta dokumen pendukung dari lembaga adat yang bersangkutan |
Referensi Waktu |
Menggunakan tahun atau periode pembinaan lembaga adat |
Tipe Data |
Teks untuk identitas lembaga, file dokumen untuk daftar dan laporan pembinaan, gambar untuk dokumentasi kegiatan |
Klasifikasi Isian |
Wajib diisi setiap kali ada lembaga adat yang mengikuti pembinaan pada tahun berjalan, boleh kosong jika tidak ada pembinaan pada periode tersebut |
Kalimat Pertanyaan |
Apakah terdapat data lembaga adat yang dibina pada tahun berjalan, jika ada tuliskan nama lembaga, wilayah adat, bentuk pembinaan, serta unggah dokumen pendukung dan dokumentasi kegiatan |