Nama Elemen Data Objek Cagar Budaya yang dimanfaatkan
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan
Konsep Objek cagar budaya yang dimanfaatkan adalah cagar budaya yang digunakan secara langsung atau tidak langsung oleh masyarakat, lembaga, atau pihak lain untuk kepentingan pendidikan, penelitian, pariwisata, ekonomi, atau kegiatan sosial dengan tetap menjaga kelestarian nilai dan fisik cagar budaya tersebut
Definisi - Cagar Budaya : cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Cagar budaya yang digunakan atau dimanfaatkan
Referensi Pemilihan Data dipilih berdasarkan dokumentasi atau laporan pemanfaatan yang disahkan oleh instansi pelestarian cagar budaya atau pemerintah daerah
Referensi Waktu Tahun terakhir kegiatan pemanfaatan dilakukan atau dicatat secara resmi
Tipe Data Teks atau string
Klasifikasi Isian Terbuka dengan kemungkinan klasifikasi berdasarkan bentuk pemanfaatan seperti edukatif, komersial, atau wisata
Kalimat Pertanyaan Apa saja objek cagar budaya yang telah dimanfaatkan dan dalam bentuk kegiatan seperti apa pemanfaatan tersebut dilakukan