Nama Elemen Data Objek Pemajuan Kebudayaan yang dilakukan Pemanfaatan
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan
Konsep Objek pemajuan kebudayaan yang dilakukan pemanfaatan adalah unsur budaya yang digunakan oleh masyarakat, lembaga, atau pihak lain dalam kegiatan sosial, ekonomi, pendidikan, atau pariwisata guna memberikan nilai tambah tanpa menghilangkan makna dan fungsi budayanya
Definisi - Kebudayaan : kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya masyarakat.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Objek budaya yang dimanfaatkan
Referensi Pemilihan Data dipilih berdasarkan dokumentasi kegiatan pemanfaatan yang dilakukan oleh komunitas budaya, pemerintah daerah, lembaga adat, atau pihak swasta yang relevan
Referensi Waktu Tahun terakhir kegiatan pemanfaatan dilakukan atau tercatat secara resmi
Tipe Data Teks atau string
Klasifikasi Isian Terbuka dengan kemungkinan klasifikasi bentuk pemanfaatan jika diperlukan seperti edukatif, ekonomis, atau promosi budaya
Kalimat Pertanyaan Apa saja objek pemajuan kebudayaan yang telah dimanfaatkan dan dalam bentuk kegiatan seperti apa pemanfaatan tersebut dilakukan