Nama Elemen Data Objek Pemajuan Lembaga Adat yang telah dilakukan Pengembangan
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan
Konsep Lembaga adat yang menjadi bagian dari objek pemajuan kebudayaan dan telah mengalami proses pengembangan baik secara kelembagaan, peran sosial, maupun penguatan nilai-nilai adat oleh pihak terkait.
Definisi - Lembaga : Lembaga adalah organisasi non Kementerian Negara dan instansi lain pengguna anggaran yang dibentuk untuk melaksanakan tugas tertentu berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau peraturan perundang-undangan lainnya. - Pengembangan : pengembangan adalah kegiatan untuk peningkatan manfaat dan daya dukung Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang telah terbukti kebenaran dan keamanannya untuk meningkatkan fungsi dan manfaat Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Lembaga adat yang dikembangkan, penguatan lembaga adat, lembaga tradisional hasil pengembangan.
Referensi Pemilihan Berdasarkan data kelembagaan yang diakui oleh masyarakat adat dan/atau pemerintah serta terlibat dalam kegiatan pelestarian, pengembangan, atau revitalisasi adat dan tradisi.
Referensi Waktu Merujuk pada tahun atau periode saat kegiatan pengembangan terhadap lembaga adat tersebut dilakukan.
Tipe Data Teks (String).
Klasifikasi Isian Isian terbuka dengan acuan daftar lembaga adat yang terdaftar di pemerintah daerah atau tercatat di komunitas budaya
Kalimat Pertanyaan Lembaga adat apa yang telah dilakukan pengembangan dalam upaya pemajuan kebudayaan di wilayah Anda?