Nama Elemen Data objek pemajuan tradisi budaya yang dilakukan Pemanfaatan
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan
Konsep Objek pemajuan tradisi budaya yang dilakukan pemanfaatan merujuk pada unsur-unsur budaya tradisional seperti kesenian, adat istiadat, upacara, permainan rakyat, atau ekspresi budaya lokal lainnya yang dimanfaatkan secara aktif dalam konteks pendidikan, ekonomi kreatif, pariwisata, atau pelestarian budaya oleh pemerintah daerah, komunitas, atau pelaku budaya
Definisi - Pemanfaatan : Pemanfaatan adalah pendayagunaan barang milik negara/daerah yang:.tidak dipergunakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kementerian/ lembaga/ satuan kerja perangkat daerah, dalam bentuk sewa, pinjam pakai, kerjasama pemanfaatan, dan bangun serah guna/ bangun guna serah dengan tidak mengubah status kepemilikan.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Tradisi Budaya yang Dimanfaatkan, Objek Budaya Tradisional untuk Pemanfaatan, Pemanfaatan Warisan Budaya Takbenda
Referensi Pemilihan Berdasarkan daftar inventarisasi objek budaya, laporan kegiatan pemanfaatan, dokumentasi pelaksanaan event budaya, atau catatan pemanfaatan dalam sektor pariwisata dan ekonomi kreatif
Referensi Waktu Tahun atau periode pelaksanaan kegiatan pemanfaatan tradisi budaya tersebut
Tipe Data Teks
Klasifikasi Isian Isian kualitatif berupa nama objek tradisi budaya, bentuk pemanfaatan yang dilakukan, pihak yang memanfaatkan, serta tujuan dan hasil dari pemanfaatan tersebut
Kalimat Pertanyaan Apa saja objek tradisi budaya di wilayah Anda yang telah dimanfaatkan dalam kegiatan pendidikan, ekonomi kreatif, atau pariwisata serta bagaimana bentuk pemanfaatannya dan siapa pihak yang terlibat?