Nama Elemen Data |
Penghayat Kepercayaan, Adat dan Tradisi yang dibina |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan |
Konsep |
Data ini mencerminkan jumlah atau jenis komunitas penghayat kepercayaan, pelaku adat, dan penjaga tradisi yang telah dibina melalui kegiatan pelestarian, pendampingan, fasilitasi, atau pembinaan oleh instansi pemerintah atau lembaga terkait |
Definisi |
- Penghayat Kepercayaan : Penghayat Kepercayaan adalah setiap orang yang mengakui dan meyakini nilai-nilai penghayatan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Komunitas Adat yang Dibina, Pembinaan Penghayat Kepercayaan, Dukungan terhadap Tradisi Lokal |
Referensi Pemilihan |
Berdasarkan data kelembagaan kepercayaan, komunitas adat, laporan pembinaan, atau dokumentasi kegiatan pelestarian budaya |
Referensi Waktu |
Tahun atau periode pelaksanaan kegiatan pembinaan terhadap penghayat kepercayaan, adat, dan tradisi |
Tipe Data |
Numerik dan/atau Teks |
Klasifikasi Isian |
Isian kuantitatif berupa jumlah komunitas atau individu yang dibina dan isian kualitatif berupa uraian jenis pembinaan atau bentuk fasilitasi yang diberikan |
Kalimat Pertanyaan |
Siapa saja atau berapa jumlah penghayat kepercayaan, komunitas adat, dan pelaku tradisi yang telah dibina oleh instansi Anda selama periode tertentu serta dalam bentuk kegiatan pembinaan apa saja? |