Nama Elemen Data Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota yang Dikembangkan Sesuai dengan Tahapan Pengembangan (Rintisan)
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Pariwisata
Konsep Destinasi pariwisata yang berada dalam tahap awal atau rintisan pengembangan di wilayah kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai bagian dari proses bertahap menuju destinasi siap kunjung dan berkelanjutan, berdasarkan kriteria pengelolaan, infrastruktur das
Definisi Melaksanakan perintisan Destinasi Pariwisata Pengembangan Kabupaten/Kota untuk mewujudkan destinasi pariwisata yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan yang sudah ditetapkan dalam RIPPARDA ( Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah) Kabupaten/Kota dengan pola stimulasi , identifikasi dan Profiling
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Destinasi wisata tahap rintisan, destinasi baru, calon destinasi unggulan, DTW tahap awal, titik awal pengembangan wisata.
Referensi Pemilihan Destinasi yang dipilih berdasarkan potensi lokal, ketersediaan lahan, minat masyarakat, kebijakan daerah, dan kesesuaian dengan dokumen perencanaan pariwisata seperti RIPDA, RTRW, RPJMD, atau hasil identifikasi Dinas Pariwisata.
Referensi Waktu Tahun penetapan atau mulai dikembangkannya destinasi dalam tahap rintisan oleh pemerintah daerah atau lembaga terkait
Tipe Data Teks berupa nama destinasi dan deskripsi singkat, atau dapat berbentuk tabel/spreadsheet jika mencakup banyak lokasi
Klasifikasi Isian Wajib diisi jika terdapat destinasi pariwisata yang sedang dikembangkan pada tahap rintisan, opsional jika belum ada penetapan formal meski sedang direncanakan, kosong jika belum ada inisiatif pengembangan tahap awal.
Kalimat Pertanyaan Apa nama destinasi pariwisata di kabupaten/kota ini yang sedang dikembangkan dalam tahap rintisan, kapan mulai dikembangkan, dan bagaimana status pengelolaannya saat ini