Nama Elemen Data |
Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota yang Dikembangkan Sesuai dengan Tahapan Pengembangan (Rintisan) |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Pariwisata |
Konsep |
Destinasi pariwisata yang berada dalam tahap awal atau rintisan pengembangan di wilayah kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai bagian dari proses bertahap menuju destinasi siap kunjung dan berkelanjutan, berdasarkan kriteria pengelolaan, infrastruktur das |
Definisi |
Melaksanakan perintisan Destinasi Pariwisata Pengembangan Kabupaten/Kota untuk mewujudkan destinasi pariwisata yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan yang sudah ditetapkan dalam RIPPARDA ( Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah) Kabupaten/Kota dengan pola stimulasi , identifikasi dan Profiling |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Destinasi wisata tahap rintisan, destinasi baru, calon destinasi unggulan, DTW tahap awal, titik awal pengembangan wisata. |
Referensi Pemilihan |
Destinasi yang dipilih berdasarkan potensi lokal, ketersediaan lahan, minat masyarakat, kebijakan daerah, dan kesesuaian dengan dokumen perencanaan pariwisata seperti RIPDA, RTRW, RPJMD, atau hasil identifikasi Dinas Pariwisata. |
Referensi Waktu |
Tahun penetapan atau mulai dikembangkannya destinasi dalam tahap rintisan oleh pemerintah daerah atau lembaga terkait |
Tipe Data |
Teks berupa nama destinasi dan deskripsi singkat, atau dapat berbentuk tabel/spreadsheet jika mencakup banyak lokasi |
Klasifikasi Isian |
Wajib diisi jika terdapat destinasi pariwisata yang sedang dikembangkan pada tahap rintisan, opsional jika belum ada penetapan formal meski sedang direncanakan, kosong jika belum ada inisiatif pengembangan tahap awal. |
Kalimat Pertanyaan |
Apa nama destinasi pariwisata di kabupaten/kota ini yang sedang dikembangkan dalam tahap rintisan, kapan mulai dikembangkan, dan bagaimana status pengelolaannya saat ini |