Nama Elemen Data |
Jumlah Bangunan dan Lingkungan Kawasan Pariwisata yang mendapatkan Supervisi dalam Penataan |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
Konsep |
Jumlah bangunan dan lingkungan kawasan pariwisata yang mendapatkan supervisi dalam penataan adalah total unit bangunan serta elemen lingkungan dalam suatu kawasan pariwisata yang proses penataannya didampingi, diawasi, atau dikontrol oleh instansi teknis untuk memastikan kesesuaian dengan rencana tata ruang, standar pelayanan wisata, keberlanjutan lingkungan, dan estetika kawasan |
Definisi |
Jumlah bangunan dan lingkungan kawasan pariwisata yang mendapatkan supervisi dalam penataan adalah total unit elemen fisik di kawasan pariwisata yang proses penataannya diawasi atau difasilitasi oleh pihak berwenang untuk menjamin penataan tersebut sesuai dengan prinsip pengembangan pariwisata berkelanjutan, tertib ruang, dan kelayakan fungsi destinasi. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Supervisi penataan kawasan pariwisata |
Referensi Pemilihan |
Data dipilih berdasarkan laporan pelaksanaan supervisi atau pendampingan oleh dinas pariwisata, dinas pekerjaan umum, atau lembaga perencana kawasan yang ditunjuk secara resmi |
Referensi Waktu |
Tahun terakhir kegiatan supervisi penataan dilakukan dan terdokumentasi |
Tipe Data |
Numerik atau integer |
Klasifikasi Isian |
Tertutup dalam bentuk angka dengan kemungkinan klasifikasi berdasarkan jenis bangunan, fungsi kawasan, atau tingkat intervensi penataan |
Kalimat Pertanyaan |
Berapa jumlah bangunan dan lingkungan kawasan pariwisata yang telah mendapatkan supervisi dalam proses penataan dan siapa pihak yang melakukan supervisi tersebut |