| Nama Elemen Data |
Cakupan Pelestarian AdatIstiadat dan Ritus (Persen) |
| Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan |
| Konsep |
Cakupan pelestarian adat istiadat dan ritus adalah ukuran proporsional yang menunjukkan sejauh mana tradisi, kebiasaan sosial, dan praktik ritus masyarakat adat masih dilestarikan melalui dokumentasi, pewarisan, revitalisasi, atau dukungan kelembagaan dalam suatu wilayah dalam periode tertentu |
| Definisi |
Cakupan Pelestarian Adat Istiadat dan Ritus (Persen) adalah indikator presentase yang menggambarkan tingkat pelestarian praktik sosial budaya tradisional, termasuk upacara adat, ritus keagamaan lokal, dan sistem nilai masyarakat, yang terus dilestarikan secara aktif oleh komunitas atau lembaga melalui berbagai bentuk tindakan pewarisan dan perlindungan budaya |
| Jenis Elemen Data |
Variabel |
| Alias |
Persentase pelestarian tradisi dan ritus |
| Referensi Pemilihan |
Data dipilih berdasarkan kegiatan pelestarian yang tercatat secara resmi oleh pemerintah daerah, lembaga adat, komunitas budaya, atau instansi terkait lainnya |
| Referensi Waktu |
Tahun terakhir pelaporan atau kegiatan pelestarian dilakukan |
| Tipe Data |
Numerik dalam bentuk persentase (%) |
| Klasifikasi Isian |
Tertutup, dihitung dengan rumus |
| Kalimat Pertanyaan |
Berapa persentase adat istiadat dan ritus yang masih dilestarikan di wilayah Anda dan melalui bentuk pelestarian apa saja kegiatan tersebut dilakukan |