Nama Elemen Data |
Penyelenggaraan festival seni dan budaya |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan |
Konsep |
Penyelenggaraan festival seni dan budaya adalah kegiatan yang dilaksanakan secara terencana dan terjadwal dalam bentuk pertunjukan, pameran, parade, atau aktivitas lain yang menampilkan ekspresi seni dan kekayaan budaya lokal, nasional, maupun internasional dengan tujuan pelestarian, promosi, dan pemberdayaan pelaku budaya |
Definisi |
Penyelenggaraan Festival Seni dan Budaya adalah proses pelaksanaan kegiatan publik yang melibatkan berbagai bentuk ekspresi seni dan warisan budaya, baik tradisional maupun kontemporer, sebagai bagian dari upaya pelestarian, promosi, serta penguatan identitas budaya masyarakat melalui partisipasi seniman, budayawan, pelaku ekonomi kreatif, dan masyarakat luas. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Pelaksanaan kegiatan festival budaya dan seni |
Referensi Pemilihan |
Data dipilih berdasarkan kalender resmi kegiatan pemerintah daerah, laporan kegiatan dari dinas terkait, komunitas budaya, atau penyelenggara event seni budaya |
Referensi Waktu |
Tahun atau periode pelaksanaan festival |
Tipe Data |
Teks atau numerik (jumlah kegiatan per tahun atau per wilayah) |
Klasifikasi Isian |
Tertutup (misalnya: “Diselenggarakan”, “Tidak Diselenggarakan”) atau terbuka untuk rincian nama festival, lokasi, jenis seni dan budaya yang ditampilkan |
Kalimat Pertanyaan |
Apakah di wilayah Anda telah dilaksanakan festival seni dan budaya dalam periode tertentu dan bagaimana bentuk serta cakupannya |