Nama Elemen Data Jumlah situs atau cagar budaya yang dilestarikan
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan
Konsep Jumlah situs atau cagar budaya yang dilestarikan merujuk pada total objek budaya fisik yang memiliki nilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, atau kebudayaan yang telah mendapatkan upaya pelestarian secara aktif melalui perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
Definisi Jumlah situs atau cagar budaya yang dilestarikan adalah total unit situs atau bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya atau diidentifikasi memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan, yang telah mendapat tindakan pelestarian melalui upaya perlindungan fisik maupun nonfisik, pengembangan, dan pemanfaatan secara berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Total Pelestarian Situs Budaya, Jumlah Cagar Budaya Terlindungi, Objek Warisan Budaya yang Dilestarikan
Referensi Pemilihan Berdasarkan daftar inventarisasi cagar budaya, data dari instansi pelestari, laporan pelaksanaan kegiatan pelestarian, atau penetapan resmi oleh pemerintah
Referensi Waktu Tahun atau periode pelaksanaan pelestarian yang tercatat
Tipe Data Numerik
Klasifikasi Isian Isian kuantitatif berupa jumlah situs atau cagar budaya yang telah mendapat tindakan pelestarian
Kalimat Pertanyaan Berapa jumlah situs atau cagar budaya di wilayah Anda yang telah dilestarikan melalui upaya perlindungan, pengembangan, atau pemanfaatan dalam periode tertentu?