Nama Elemen Data |
Jumlah situs atau cagar budaya yang dilestarikan |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan |
Konsep |
Jumlah situs atau cagar budaya yang dilestarikan merujuk pada total objek budaya fisik yang memiliki nilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, atau kebudayaan yang telah mendapatkan upaya pelestarian secara aktif melalui perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan |
Definisi |
Jumlah situs atau cagar budaya yang dilestarikan adalah total unit situs atau bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya atau diidentifikasi memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan, yang telah mendapat tindakan pelestarian melalui upaya perlindungan fisik maupun nonfisik, pengembangan, dan pemanfaatan secara berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Total Pelestarian Situs Budaya, Jumlah Cagar Budaya Terlindungi, Objek Warisan Budaya yang Dilestarikan |
Referensi Pemilihan |
Berdasarkan daftar inventarisasi cagar budaya, data dari instansi pelestari, laporan pelaksanaan kegiatan pelestarian, atau penetapan resmi oleh pemerintah |
Referensi Waktu |
Tahun atau periode pelaksanaan pelestarian yang tercatat |
Tipe Data |
Numerik |
Klasifikasi Isian |
Isian kuantitatif berupa jumlah situs atau cagar budaya yang telah mendapat tindakan pelestarian |
Kalimat Pertanyaan |
Berapa jumlah situs atau cagar budaya di wilayah Anda yang telah dilestarikan melalui upaya perlindungan, pengembangan, atau pemanfaatan dalam periode tertentu? |