Nama Elemen Data |
Jumlah sarana penyelenggaraan seni dan budaya |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan |
Konsep |
Sarana ini mencakup gedung pertunjukan, panggung terbuka, balai budaya, sanggar seni, galeri seni, amphitheater, rumah adat, atau ruang publik lainnya yang digunakan untuk aktivitas pertunjukan, pelatihan, pameran, dan ekspresi seni budaya |
Definisi |
Jumlah sarana penyelenggaraan seni dan budaya adalah total fasilitas fisik yang tersedia dan digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan seni dan budaya di suatu wilayah, baik yang dimiliki oleh pemerintah, swasta, komunitas, maupun lembaga pendidikan |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Fasilitas Seni Budaya, Infrastruktur Budaya, Tempat Pertunjukan Seni |
Referensi Pemilihan |
Berdasarkan pendataan aset daerah, laporan dinas kebudayaan, registrasi fasilitas seni, atau hasil pemetaan infrastruktur budaya |
Referensi Waktu |
Tahun atau periode pendataan sarana seni dan budaya |
Tipe Data |
Numerik |
Klasifikasi Isian |
Isian kuantitatif berupa jumlah sarana yang tersedia dan/atau digunakan |
Kalimat Pertanyaan |
Berapa jumlah sarana atau fasilitas yang digunakan untuk penyelenggaraan seni dan budaya di wilayah Anda dalam periode tertentu? |