Nama Elemen Data Kunjungan pemustaka pada Perpustakaan satuan pendidikan Dasar kewenangan Kabupaten/kota
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan
Konsep Kunjungan pemustaka ke perpustakaan satuan pendidikan dasar yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota dalam rangka memanfaatkan layanan perpustakaan sekolah.
Definisi Jumlah pemustaka yang berkunjung ke perpustakaan satuan pendidikan dasar yang menjadi kewenangan Kabupaten/kota untuk memanfaatkan layanan perpustakaan.
Klasifikasi Data Terbuka
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Kunjungan Pemustaka
Referensi Pemilihan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020
Referensi Waktu Tahunan
Tipe Data numerik
Klasifikasi Isian Jumlah Kunjungan pemustaka pada Perpustakaan satuan pendidikan Dasar kewenangan Kabupaten/kota
Kalimat Pertanyaan Berapa Jumlah Kunjungan pemustaka pada Perpustakaan satuan pendidikan Dasar kewenangan Kabupaten/kota