Nama Elemen Data |
Daftar Arsip yang dilakukan Penilaian dan Penetapan Alih Media Sesuai Persyaratan Penjaminan Keabsahan Arsip |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Kearsipan |
Konsep |
Alih Media Arsip |
Definisi |
Alih media arsip adalah proses memindahkan arsip dari media aslinya (misalnya: kertas, kaset, VHS, disket) ke media baru yang lebih tahan lama dan mudah diakses.
Tujuan Alih Media
Pelestarian: Media fisik rentan rusak (lapuk, terbakar, lembab, jamur).
Kemudahan akses: Arsip digital lebih mudah dicari dan dibagikan.
Efisiensi ruang: Arsip digital tidak butuh ruang fisik sebanyak arsip kertas.
Keamanan data: Bisa diberi backup dan perlindungan enkripsi.
Kegiatan meliputi : - menyusun Berita Acara Hasil alih media dan daftar arsip alihmedia |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
DISARPUS |
Referensi Pemilihan |
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kearsipan |
Referensi Waktu |
Tahunan |
Tipe Data |
Numerik |
Klasifikasi Isian |
- |
Kalimat Pertanyaan |
Berapa Daftar Arsip yang dilakukan Penilaian dan Penetapan Alih Media Sesuai Persyaratan Penjaminan Keabsahan Arsip |