Nama Elemen Data |
Instruktur pemerintah |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Tenaga Kerja |
Konsep |
Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang secara formal menempati Jabatan Fungsional Instruktur, bertugas melaksanakan dan mengembangkan pelatihan kerja |
Definisi |
Jabatan Fungsional Instruktur adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan dan pengembangan pelatihan. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Instruktur_PNS |
Referensi Pemilihan |
PermenPAN‑RB No. 82 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Instruktur; undang‑undang dan regulasi terkait pelatihan dan ketenagakerjaan |
Referensi Waktu |
Laporan Per Tahun |
Tipe Data |
Numerik (Integer) |
Klasifikasi Isian |
diisi jumlah mutlak tanpa kategori |
Kalimat Pertanyaan |
Berapa jumlah Instruktur Pemerintah (PNS dengan jabatan fungsional Instruktur) yang aktif ? |