Nama Elemen Data LKS Tripartit
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Tenaga Kerja
Konsep Forum tripartit ketenagakerjaan di tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, dan sektoral, yang melibatkan tiga pihak utama: pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja
Definisi LKS Tripartit adalah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh, dan Pemerintah.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Lembaga Kerja Sama Tripartit
Referensi Pemilihan Undang‑Undang No. 13 Tahun 2003 (Pasal 107), PP No. 8/2005 jo. PP 46/2008 jo. PP 4/2017, serta Kementerian Ketenagakerjaan (Permenaker No. 32/2008)
Referensi Waktu Laporan Per Tahun
Tipe Data Numerik (Integer)
Klasifikasi Isian diisi angka absolut tanpa klasifikasi
Kalimat Pertanyaan Berapa jumlah LKS Tripartit yang aktif ?