Nama Elemen Data |
Mediator |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Tenaga Kerja |
Konsep |
Individu yang bertindak sebagai fasilitator atau perantara dalam penyelesaian konflik atau perselisihan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Mediator ASN berperan membantu penyelesaian masalah secara damai dan efektif sesuai prosedur ketenagakerjaan dan peraturan pemerintah. |
Definisi |
PNS yang diberikan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh Pejabat yang Berwenang untuk melakukan pembinaan hubungan industrial, pengembangan hubungan industrial, dan mediasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Fungsional Mediator |
Referensi Pemilihan |
Berdasarkan regulasi ketenagakerjaan dan kepegawaian, seperti PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, Permenpan RB, serta peraturan terkait penyelesaian perselisihan di lingkungan ASN dan peran mediator |
Referensi Waktu |
Laporan per tahun |
Tipe Data |
Numerik (Integer) |
Klasifikasi Isian |
diisi angka absolut tanpa kategori |
Kalimat Pertanyaan |
Berapa jumlah mediator ASN yang aktif melakukan mediasi penyelesaian konflik di lingkungan pemerintahan? |