Nama Elemen Data |
Perkara Perselisihan yang terselesaikan |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Tenaga Kerja |
Konsep |
Jumlah perkara atau sengketa perselisihan yang telah diselesaikan melalui berbagai mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial maupun ketenagakerjaan |
Definisi |
Perselisihan Hubungan Industrial adalah Perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh karena adanya perselisihan mengenai perselisihan hak, perselisihan kepentingan, dan perselisihan pemutusan hubungan kerja serat perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh hanya dalam satu perusahaan |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Kasus perselisihan selesai; Sengketa yang diselesaikan; Penyelesaian perkara ketenagakerjaan |
Referensi Pemilihan |
Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja, Pengadilan Hubungan Industrial, lembaga mediasi dan arbitrase, serta regulasi UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. |
Referensi Waktu |
Laporan per tahun |
Tipe Data |
Numerik (Integer) |
Klasifikasi Isian |
angka absolut tanpa klasifikasi |
Kalimat Pertanyaan |
Berapa jumlah perkara perselisihan yang terselesaikan? |