Nama Elemen Data |
Perusahaan dengan tenaga kerja minimal 50 orang |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Tenaga Kerja |
Konsep |
Perusahaan atau unit usaha yang mempekerjakan minimal 50 orang tenaga kerja tetap atau tidak tetap dalam satu lokasi kerja atau entitas usaha |
Definisi |
Perusahaan yang memiliki jumlah tenaga kerja sebanyak 50 orang atau lebih |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Perusahaan skala menengah ke atas; Perusahaan besar; Unit usaha dengan ≥50 karyawan |
Referensi Pemilihan |
Berdasarkan data registrasi perusahaan dari BPS, Kementerian Ketenagakerjaan, dan peraturan perundangan ketenagakerjaan yang mengatur pengelompokan perusahaan berdasarkan jumlah tenaga kerja |
Referensi Waktu |
Laporan per tahun |
Tipe Data |
Numerik (Integer) |
Klasifikasi Isian |
angka absolut |
Kalimat Pertanyaan |
Berapa jumlah perusahaan dengan tenaga kerja minimal 50 orang? |