Nama Elemen Data Perusahaan dengan tenaga kerja minimal 50 orang
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Tenaga Kerja
Konsep Perusahaan atau unit usaha yang mempekerjakan minimal 50 orang tenaga kerja tetap atau tidak tetap dalam satu lokasi kerja atau entitas usaha
Definisi Perusahaan yang memiliki jumlah tenaga kerja sebanyak 50 orang atau lebih
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Perusahaan skala menengah ke atas; Perusahaan besar; Unit usaha dengan ≥50 karyawan
Referensi Pemilihan Berdasarkan data registrasi perusahaan dari BPS, Kementerian Ketenagakerjaan, dan peraturan perundangan ketenagakerjaan yang mengatur pengelompokan perusahaan berdasarkan jumlah tenaga kerja
Referensi Waktu Laporan per tahun
Tipe Data Numerik (Integer)
Klasifikasi Isian angka absolut
Kalimat Pertanyaan Berapa jumlah perusahaan dengan tenaga kerja minimal 50 orang?