Nama Elemen Data |
Tenaga Kerja Disabilitas |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Tenaga Kerja |
Konsep |
Individu penyandang disabilitas yang aktif bekerja atau terlibat dalam kegiatan ekonomi sebagai tenaga kerja di berbagai sektor |
Definisi |
Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Pekerja disabilitas; Tenaga kerja penyandang disabilitas; Difabel pekerja |
Referensi Pemilihan |
Berdasarkan definisi WHO, UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta data sensus tenaga kerja dan survei ketenagakerjaan dari BPS dan Kementerian Ketenagakerjaan. |
Referensi Waktu |
Laporan per tahun |
Tipe Data |
Numerik (Integer) |
Klasifikasi Isian |
– Berdasarkan jenis disabilitas (fisik, mental, sensorik, intelektual)
– Berdasarkan status pekerjaan (pekerja tetap, tidak tetap, wiraswasta) |
Kalimat Pertanyaan |
Berapa jumlah tenaga kerja disabilitas yang bekerja? |