Nama Elemen Data |
Tenaga Kerja yang tercipta dari adanya perluasan kesempatan kerja |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Tenaga Kerja |
Konsep |
Jumlah tenaga kerja baru yang berhasil dipekerjakan sebagai hasil dari kebijakan, program, atau kegiatan yang bertujuan menciptakan atau memperluas lapangan kerja. |
Definisi |
Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
ekerja hasil program perluasan kerja |
Referensi Pemilihan |
Data bersumber dari Kementerian Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja Provinsi/Kabupaten/Kota, dan lembaga pelaksana program perluasan kerja (seperti BLK, koperasi, BUMDes, UMKM binaan). |
Referensi Waktu |
Laporan per tahun |
Tipe Data |
Numerik (Integer) |
Klasifikasi Isian |
– Jenis program (padat karya, kewirausahaan, pelatihan, penempatan, dll.)
– Status pekerjaan (formal/informal)
– Wilayah geografis (provinsi, kabupaten/kota)
– Jenis kelamin
– Usia
– Sektor pekerjaan (pertanian, industri, jasa, dll.) |
Kalimat Pertanyaan |
Berapa jumlah tenaga kerja yang tercipta melalui program perluasan kesempatan kerja ? |