Nama Elemen Data Kerja Sama yang Dievaluasi
Urusan Sekretariat Daerah
Konsep Konsep Konsep Evaluatif Evaluasi dilakukan terhadap proses, pelaksanaan, dan hasil kerja sama. Menilai apakah kerja sama sesuai tujuan awal, efektif, bermanfaat, dan sesuai peraturan. Konsep Akuntabilitas Evaluasi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik dan para pihak yang terlibat. Menjamin kerja sama tidak hanya administratif, tapi juga memberi dampak nyata. Konsep Perbaikan Berkelanjutan Hasil evaluasi menjadi dasar apakah kerja sama: Dilanjutkan, Disesuaikan (perbaikan perjanjian, mekanisme, dll.), Atau dihentikan bila tidak efektif. Konsep Transparansi & Pengawasan Evaluasi menciptakan keterbukaan informasi dan mencegah penyalahgunaan kewenangan. Menjadi bahan monitoring pemerintah/instansi pengawas.
Definisi Kerja Sama yang Dievaluasi adalah bentuk kerja sama (baik antar pemerintah, dengan badan usaha, maupun dengan pihak lain) yang sudah dilaksanakan kemudian dilakukan evaluasi untuk menilai efektivitas, efisiensi, manfaat, hambatan, serta tindak lanjutnya. Intinya: kerja sama yang telah berjalan → ditinjau kembali → dinilai → lalu diberikan rekomendasi perbaikan/peningkatan.
Klasifikasi Data Terbuka
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Evaluasi Kerja Sama; Monitoring dan Evaluasi Kerja Sama; Penilaian Kerja Sama
Referensi Pemilihan Seluruh kerja sama yang telah dilakukan evaluasi dan dibuktikan dengan dokumen resmi seperti laporan evaluasi, berita acara, rekomendasi, atau dokumen monitoring dan evaluasi lainnya pada periode pelaporan.
Referensi Waktu Tahunan
Tipe Data Numerik
Klasifikasi Isian 1. Evaluasi Kerja Sama Antar Daerah 2. Evaluasi Kerja Sama dengan Pemerintah Pusat 3. Evaluasi Kerja Sama dengan Badan Usaha/Swasta 4. Monitoring Pelaksanaan Kerja Sama 5. Laporan Evaluasi Kerja Sama 6. Berita Acara Evaluasi 7. Rekomendasi Hasil Eva
Kalimat Pertanyaan “Berapa jumlah kerja sama yang telah dievaluasi pada periode pelaporan?”