Nama Elemen Data Dokumen Hasil Pelaksanaan Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, dan Evaluasi Jabatan
Urusan Sekretariat Daerah
Konsep Pengumpulan, pendokumentasian, dan standarisasi hasil kegiatan Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, dan Evaluasi Jabatan sehingga dapat digunakan secara konsisten dalam pengambilan keputusan SDM aparatur serta terintegrasi ke ekosistem Satu Data Indonesia.
Definisi Analisis Jabatan: Penelaahan sistematis terhadap tugas, tanggung jawab, wewenang, serta hubungan kerja suatu jabatan untuk menentukan isi jabatan dan spesifikasi jabatan. Analisis Beban Kerja: Penilaian terhadap kuantitas dan kompleksitas pekerjaan yang menjadi tanggung jawab suatu jabatan untuk menentukan kebutuhan jumlah personel. Evaluasi Jabatan: Penilaian relatif terhadap nilai suatu jabatan dalam organisasi untuk tujuan penggolongan/penetapan jenjang, berdasarkan parameter standar.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Uraian Jabatan, Penetapan Kebutuhan SDM, Penilaian Jabatan, Beban Kerja Jabatan, Penilaian Nilai Jabatan, Peta Jabatan, e-ABK (electronic Analisis Beban Kerja).
Referensi Pemilihan Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja.
Referensi Waktu Tanggal pelaksanaan analisis (jabatan, beban kerja, evaluasi).
Tipe Data Teks (Dokumen Judul dan Nomor) Tanggal (Tanggal Penetapan Dokumen) Bulan (Status: Ada/Tidak Ada) File (Unggahan dokumen PDF jika tersedia)
Klasifikasi Isian Harus sesuai nomenklatur jabatan Minimal mencakup tugas utama dan wewenang Harus mencantumkan satuan waktu, frekuensi, durasi, dan kompleksitas
Kalimat Pertanyaan Unit kerja mana yang menjadi subjek analisis jabatan dan beban kerja?