Nama Elemen Data |
Dokumen Hasil Fasilitasi Peningkatan Pelayanan Publik |
Urusan |
Sekretariat Daerah |
Konsep |
Fasilitasi peningkatan pelayanan publik adalah kegiatan terstruktur (pendampingan, evaluasi, rekomendasi) untuk memperbaiki proses, output, dan pengalaman pengguna layanan. Dengan pencatatan hasil yang terstandar sehingga dapat diintegrasikan ke ekosistem Satu Data Indonesia untuk analisis, akuntabilitas, dan perbaikan berkelanjutan. |
Definisi |
Dokumen yang merekam rangkaian fasilitasi (diagnosis, identifikasi hambatan, rekomendasi, rencana tindak lanjut, dan pemantauan) terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk capaian, indikator, status implementasi, dan penanggung jawab. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Laporan Fasilitasi Pelayanan Publik, Hasil Pendampingan Layanan, Laporan Perbaikan Proses Layanan, Evaluasi & Rekomendasi Pelayanan Publik, Dokumentasi Peningkatan Layanan SPBE/Publik. |
Referensi Pemilihan |
Pedoman SPBE dan evaluasi tata kelola pelayanan publik |
Referensi Waktu |
Tanggal fasilitasi dilaksanakan. Periode pengukuran kinerja layanan (misal: bulan/kuartal). |
Tipe Data |
Teks (Dokumen Judul dan Nomor) Tanggal (Tanggal Penetapan Dokumen) Boolean (Status: Ada/Tidak Ada) File (Unggahan dokumen PDF jika tersedia) |
Klasifikasi Isian |
Harus sesuai nomenklatur layanan daerah
|
Kalimat Pertanyaan |
Layanan publik apa yang menjadi fokus fasilitasi ini? |