Nama Elemen Data Dokumen Hasil Fasilitasi Peningkatan Pelayanan Publik
Urusan Sekretariat Daerah
Konsep Fasilitasi peningkatan pelayanan publik adalah kegiatan terstruktur (pendampingan, evaluasi, rekomendasi) untuk memperbaiki proses, output, dan pengalaman pengguna layanan. Dengan pencatatan hasil yang terstandar sehingga dapat diintegrasikan ke ekosistem Satu Data Indonesia untuk analisis, akuntabilitas, dan perbaikan berkelanjutan.
Definisi Dokumen yang merekam rangkaian fasilitasi (diagnosis, identifikasi hambatan, rekomendasi, rencana tindak lanjut, dan pemantauan) terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk capaian, indikator, status implementasi, dan penanggung jawab.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Laporan Fasilitasi Pelayanan Publik, Hasil Pendampingan Layanan, Laporan Perbaikan Proses Layanan, Evaluasi & Rekomendasi Pelayanan Publik, Dokumentasi Peningkatan Layanan SPBE/Publik.
Referensi Pemilihan Pedoman SPBE dan evaluasi tata kelola pelayanan publik
Referensi Waktu Tanggal fasilitasi dilaksanakan. Periode pengukuran kinerja layanan (misal: bulan/kuartal).
Tipe Data Teks (Dokumen Judul dan Nomor) Tanggal (Tanggal Penetapan Dokumen) Boolean (Status: Ada/Tidak Ada) File (Unggahan dokumen PDF jika tersedia)
Klasifikasi Isian Harus sesuai nomenklatur layanan daerah
Kalimat Pertanyaan Layanan publik apa yang menjadi fokus fasilitasi ini?