Nama Elemen Data |
Keadilan |
Urusan |
Sekretariat Daerah |
Konsep |
Keadilan adalah kondisi atau prinsip di mana setiap individu atau kelompok mendapatkan perlakuan yang adil, setara, dan tanpa diskriminasi dalam berbagai aspek kehidupan sosial, ekonomi, dan hukum, sehingga tercipta keseimbangan hak dan kewajiban dalam masyarakat.
|
Definisi |
Ukuran yang mencerminkan tingkat pemerataan akses, perlakuan, dan peluang yang adil bagi seluruh anggota masyarakat tanpa adanya diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, gender, ekonomi, atau status sosial. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Indeks Kesetaraan, Indeks Pemerataan, Indeks Non-Diskriminasi |
Referensi Pemilihan |
Data hasil survei sosial, laporan instansi pemerintahan, hasil riset akademik, data pengaduan diskriminasi. |
Referensi Waktu |
Tahunan |
Tipe Data |
Numerik (indeks, persentase), teks (kategori), data kualitatif (laporan kasus) |
Klasifikasi Isian |
Nilai Indeks Keadilan, Tahun Pengukuran, Wilayah, Sumber Data, Metodologi |
Kalimat Pertanyaan |
Sejauh mana akses dan perlakuan adil telah tercapai dalam aspek sosial, ekonomi, dan hukum di wilayah tersebut? |