Nama Elemen Data Keadilan
Urusan Sekretariat Daerah
Konsep Keadilan adalah kondisi atau prinsip di mana setiap individu atau kelompok mendapatkan perlakuan yang adil, setara, dan tanpa diskriminasi dalam berbagai aspek kehidupan sosial, ekonomi, dan hukum, sehingga tercipta keseimbangan hak dan kewajiban dalam masyarakat.
Definisi Ukuran yang mencerminkan tingkat pemerataan akses, perlakuan, dan peluang yang adil bagi seluruh anggota masyarakat tanpa adanya diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, gender, ekonomi, atau status sosial.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Indeks Kesetaraan, Indeks Pemerataan, Indeks Non-Diskriminasi
Referensi Pemilihan Data hasil survei sosial, laporan instansi pemerintahan, hasil riset akademik, data pengaduan diskriminasi.
Referensi Waktu Tahunan
Tipe Data Numerik (indeks, persentase), teks (kategori), data kualitatif (laporan kasus)
Klasifikasi Isian Nilai Indeks Keadilan, Tahun Pengukuran, Wilayah, Sumber Data, Metodologi
Kalimat Pertanyaan Sejauh mana akses dan perlakuan adil telah tercapai dalam aspek sosial, ekonomi, dan hukum di wilayah tersebut?