Nama Elemen Data Pelaporan Kinerja
Urusan Sekretariat Daerah
Konsep Pelaporan Kinerja adalah proses sistematis penyusunan, agregasi, dan penyajian informasi mengenai capaian kinerja instansi pemerintah berdasarkan rencana dan target yang telah ditetapkan, sebagai bagian dari sistem akuntabilitas kinerja (SAKIP/LAKIP) untuk transparansi, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan.
Definisi Pelaporan Kinerja adalah dokumen atau output yang menggambarkan hasil realisasi sasaran strategis dan indikator kinerja utama instansi pemerintah dalam periode tertentu, memuat perbandingan terhadap rencana (target), analisis pencapaian, penggunaan sumber daya (termasuk anggaran), serta penjelasan atas deviasi sehingga menjadi wujud pertanggungjawaban publik dan manajerial. Termasuk di dalamnya Laporan Kinerja Tahunan (LAKIP) dan laporan interim.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Laporan Capaian Kinerja , Laporan Evaluasi Kinerja Tahunan
Referensi Pemilihan Pedoman Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Referensi Waktu Tahun Pelaporan (YYYY) — tahun kinerja yang dilaporkan. Periode Pelaporan (misal: tahunan, interim, kuartal). Tanggal Finalisasi / Pengumuman (YYYY-MM-DD) — kapan laporan disahkan atau dipublikasikan. Tanggal Revisi (jika ada pembaruan dokumen). Perba
Tipe Data Teks (Dokumen Judul dan Nomor) Tanggal (Tanggal Penetapan Dokumen) Boolean (Status: Ada/Tidak Ada) File (Unggahan dokumen PDF jika tersedia)
Klasifikasi Isian Wajib Diisi: Nama Instansi Level Entitas Jenis Laporan Tahun Pelaporan Status Laporan Sasaran Strategis Indikator Kinerja Utama Realisasi vs Target Kondisional: Tanggal Finalisasi (jika status = Final) Analisis Deviasi (jika ada gap) Pengg
Kalimat Pertanyaan Instansi atau unit mana yang menyusun pelaporan kinerja ini? Pada level entitas apa laporan ini dibuat? (Pusat / Provinsi / Kabupaten-Kota / Unit) Jenis laporan kinerja apa yang disampaikan? (Tahunan, Interim, lain) Untuk tahun pelaporan kinerja berapa