Nama Elemen Data |
Nilai IKM Kabupaten |
Urusan |
Sekretariat Daerah |
Konsep |
Nilai IKM Kabupaten adalah ukuran kuantitatif tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten, didasarkan pada hasil survei kepuasan masyarakat (SKM/IKM) yang membandingkan harapan dan persepsi pengguna layanan. |
Definisi |
Nilai IKM Kabupaten adalah indeks yang menggambarkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di tingkat kabupaten, diperoleh dari pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara publik, dengan membandingkan antara harapan dan persepsinya. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Indeks Kepuasan Masyarakat Kabupaten, Skor Kepuasan Publik Kabupaten, Nilai Kepuasan Pelayanan Kabupaten, IKM Kabupaten |
Referensi Pemilihan |
Perpres No.39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia sebagai kerangka tata kelola data |
Referensi Waktu |
Periode pengukuran: (misal: Semester 1 2024, Tahunan 2023). Tanggal mulai pengumpulan data: Tanggal awal survei. Tanggal akhir pengumpulan data: Tanggal selesai survei. Tanggal referensi / periode yang diwakili: Tahun/semester yang menjadi fokus nilai |
Tipe Data |
Numerik desimal |
Klasifikasi Isian |
A (Sangat Baik) 81,26 – 100,00 Pelayanan unggul
B (Baik) 62,51 – 81,25 Pelayanan memadai
C (Kurang Baik) 43,76 – 62,50 Perlu perbaikan
D (Tidak Baik) 25,00 – 43,75 Pelayanan tidak memadai
Alternatif: menggunakan istilah “Sangat Puas”, “Puas”, “Cukup |
Kalimat Pertanyaan |
|