Nama Elemen Data Nilai IKM Kabupaten
Urusan Sekretariat Daerah
Konsep Nilai IKM Kabupaten adalah ukuran kuantitatif tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten, didasarkan pada hasil survei kepuasan masyarakat (SKM/IKM) yang membandingkan harapan dan persepsi pengguna layanan.
Definisi Nilai IKM Kabupaten adalah indeks yang menggambarkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di tingkat kabupaten, diperoleh dari pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara publik, dengan membandingkan antara harapan dan persepsinya.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Indeks Kepuasan Masyarakat Kabupaten, Skor Kepuasan Publik Kabupaten, Nilai Kepuasan Pelayanan Kabupaten, IKM Kabupaten
Referensi Pemilihan Perpres No.39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia sebagai kerangka tata kelola data
Referensi Waktu Periode pengukuran: (misal: Semester 1 2024, Tahunan 2023). Tanggal mulai pengumpulan data: Tanggal awal survei. Tanggal akhir pengumpulan data: Tanggal selesai survei. Tanggal referensi / periode yang diwakili: Tahun/semester yang menjadi fokus nilai
Tipe Data Numerik desimal
Klasifikasi Isian A (Sangat Baik) 81,26 – 100,00 Pelayanan unggul B (Baik) 62,51 – 81,25 Pelayanan memadai C (Kurang Baik) 43,76 – 62,50 Perlu perbaikan D (Tidak Baik) 25,00 – 43,75 Pelayanan tidak memadai Alternatif: menggunakan istilah “Sangat Puas”, “Puas”, “Cukup
Kalimat Pertanyaan