Definisi |
Kegiatan pencatatan, pengarsipan, dan penyimpanan seluruh informasi, kegiatan, keputusan, dan produk hukum yang dihasilkan oleh DPRD. Dokumentasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas DPRD terdokumentasi secara baik, tersusun rapi, dan dapat diakses jika diperlukan sebagai referensi di masa depan. |