Definisi |
Dokumen yang berisi hasil kajian atau penyusunan materi terkait suatu kebijakan, peraturan, atau perundang-undangan yang didukung oleh pihak tertentu, seperti lembaga pemerintahan atau pihak eksternal, untuk memastikan kualitas, kelengkapan, dan kejelasan isi dokumen tersebut. Dokumen ini biasanya disusun untuk mendukung proses legislasi, terutama dalam perumusan rancangan peraturan daerah (Raperda) atau rancangan undang-undang (RUU). |