Definisi |
Individu atau kelompok yang berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memberikan masukan, saran, atau pandangan terkait rancangan peraturan daerah yang sedang dibahas sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). |