Nama Elemen Data Laporan Hasil Pengawasan Urusan Pemerintahan Bidang Pemerintahan dan Hukum
Urusan Sekretariat DPRD
Konsep
Definisi Laporan yang berisi hasil pemantauan, evaluasi, dan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang pemerintahan dan hukum. Laporan ini dibuat oleh DPRD melalui Alat Kelenggapan Komisi A untuk menilai kepatuhan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Isinya mencakup temuan, analisis, dan rekomendasi untuk perbaikan kinerja pemerintahan di bidang tata kelola, administrasi, serta implementasi hukum dan regulasi.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias
Referensi Pemilihan
Referensi Waktu
Tipe Data
Klasifikasi Isian
Kalimat Pertanyaan