Nama Elemen Data |
Dokumen Perubahan KUA dan Perubahan PPAS yang Disusun |
Urusan |
Keuangan |
Konsep |
Dokumen Perubahan KUA dan Perubahan PPAS merupakan dokumen perencanaan keuangan tahunan yang wajib disusun oleh pemerintah daerah. Variabel ini mengidentifikasi apakah penyusunan dokumen tersebut telah mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) |
Definisi |
Jumlah Dokumen Perubahan KUA dan PPAS yang tersusun |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Perubahan KUA-PPAS |
Referensi Pemilihan |
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah |
Referensi Waktu |
Tahunan |
Tipe Data |
Integer |
Klasifikasi Isian |
- |
Kalimat Pertanyaan |
Berapa Jumlah Dokumen Perubahan KUA dan Perubahan PPAS yang Disusun |