Nama Elemen Data Laporan Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Kabupaten/Kota
Urusan Keuangan
Konsep Laporan Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi adalah dokumen yang berisi analisis, kajian, dan rekomendasi atas penyusunan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Laporan ini merupakan bagian dari proses pembahasan peraturan daerah sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pajak dan retribusi daerah.
Definisi Jumlah Laporan Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Kabupaten/Kota yang tersusun
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Laporan Hasil Evaluasi Raperda tentang Pajak dan Retribusi Kabupaten/Kota
Referensi Pemilihan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Referensi Waktu Tahunan
Tipe Data Integer
Klasifikasi Isian -
Kalimat Pertanyaan Berapa Jumlah Laporan Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Kabupaten/Kota yang tersusun