Nama Elemen Data Laporan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten/Kota dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten/Kota
Urusan Keuangan
Konsep Laporan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD adalah dokumen analisis yang berisi hasil evaluasi terhadap pelaksanaan APBD yang telah ditetapkan pada tahun anggaran berjalan. Laporan ini disusun untuk menilai pencapaian terhadap anggaran yang telah digunakan, menilai efisiensi dan efektivitas serta menerima masukan atau perbaikan sebelum disahkan menjadi Perda dan Perkada.
Definisi Jumlah Laporan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten/Kota dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten/Kota yang tersusun
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Laporan Evaluasi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten/Kota dan Rancangan Perkada tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten/Kota
Referensi Pemilihan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Referensi Waktu Tahunan
Tipe Data Integer
Klasifikasi Isian -
Kalimat Pertanyaan Berapa Jumlah Laporan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten/Kota dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten/Kota