Nama Elemen Data Dokumen Hasil Koordinasi, Pelaksanaan Kerja Sama dan Pemantauan Transaksi Non Tunai dengan Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank
Urusan Keuangan
Konsep Dokumen Hasil Koordinasi, Pelaksanaan Kerja Sama, dan Pemantauan Transaksi Non Tunai adalah kumpulan dokumen administratif dan teknis yang menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam mengimplementasikan sistem pembayaran non tunai, kerja sama formal dengan lembaga keuangan, baik bank maupun non-bank, pemantauan pelaksanaan dan evaluasi penerapan transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan daerah.
Definisi Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi, Pelaksanaan Kerja Sama dan Pemantauan Transaksi Non Tunai dengan Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank yang tersusun
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Transaksi Non Tunai
Referensi Pemilihan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Referensi Waktu Tahunan
Tipe Data Integer
Klasifikasi Isian -
Kalimat Pertanyaan Berapa Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi, Pelaksanaan Kerja Sama dan Pemantauan Transaksi Non Tunai dengan Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank yang tersusun