Nama Elemen Data |
ASN yang Diberikan Tanda Jasa |
Urusan |
Kepegawaian |
Konsep |
ASN yang Diberikan Tanda Jasa |
Definisi |
Data mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima tanda jasa sebagai bentuk penghormatan dari negara atau instansi atas pengabdian dan jasa luar biasa yang diberikan. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Penerima Tanda Kehormatan ASN, ASN Penerima Satyalancana |
Referensi Pemilihan |
Berdasarkan ketentuan perundang-undangan seperti UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, serta kebijakan instansi terkait |
Referensi Waktu |
Tahun atau periode pemberian tanda jasa (misalnya: HUT RI, Hari Bhakti instansi, periode masa kerja) |
Tipe Data |
Teks (nama, jenis tanda jasa, nomor SK), atau Tabel (data terstruktur) |
Klasifikasi Isian |
Wajib apabila terdapat ASN yang telah menerima tanda jasa |
Kalimat Pertanyaan |
Apakah instansi Anda memiliki data ASN yang telah menerima tanda jasa sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya? |