Nama Elemen Data ASN yang Mengikuti Pengembangan Kompetensi bagi Pimpinan Daerah, Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Fungsional, Kepemimpinan, dan Prajabatan
Urusan Pendidikan dan Pelatihan
Konsep ASN yang Mengikuti Pengembangan Kompetensi bagi Pimpinan Daerah, Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Fungsional, Kepemimpinan, dan Prajabatan
Definisi Data mengenai ASN yang mengikuti pelatihan, pendidikan, atau bentuk pengembangan kompetensi lainnya yang ditujukan untuk Pimpinan Daerah, Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), Jabatan Fungsional (JF), pelatihan kepemimpinan, serta pelatihan prajabatan.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Data Pelatihan JPT/JF/Prajabatan, ASN Peserta Diklat Kepemimpinan
Referensi Pemilihan Berdasarkan PP No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, PermenPANRB No. 38 Tahun 2017, dan regulasi teknis BPSDM/LAN/instansi pembina jabatan
Referensi Waktu Tahun atau periode pelaksanaan pengembangan kompetensi (misal: tahunan, semesteran)
Tipe Data Tabel atau Teks (nama ASN, NIP, unit kerja, jenis pelatihan, lembaga penyelenggara, tanggal pelaksanaan)
Klasifikasi Isian Wajib jika ada ASN dari kelompok jabatan tersebut yang mengikuti pengembangan kompetensi
Kalimat Pertanyaan Apakah instansi Anda memiliki data ASN yang mengikuti pengembangan kompetensi untuk Pimpinan Daerah, Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Fungsional, Kepemimpinan, atau Prajabatan?