| Nama Elemen Data |
ASN yang Mengikuti Pengembangan Kompetensi bagi Pimpinan Daerah, Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Fungsional, Kepemimpinan, dan Prajabatan |
| Urusan |
Pendidikan dan Pelatihan |
| Konsep |
ASN yang Mengikuti Pengembangan Kompetensi bagi Pimpinan Daerah, Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Fungsional, Kepemimpinan, dan Prajabatan |
| Definisi |
Data mengenai ASN yang mengikuti pelatihan, pendidikan, atau bentuk pengembangan kompetensi lainnya yang ditujukan untuk Pimpinan Daerah, Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), Jabatan Fungsional (JF), pelatihan kepemimpinan, serta pelatihan prajabatan. |
| Jenis Elemen Data |
Variabel |
| Alias |
Data Pelatihan JPT/JF/Prajabatan, ASN Peserta Diklat Kepemimpinan |
| Referensi Pemilihan |
Berdasarkan PP No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, PermenPANRB No. 38 Tahun 2017, dan regulasi teknis BPSDM/LAN/instansi pembina jabatan |
| Referensi Waktu |
Tahun atau periode pelaksanaan pengembangan kompetensi (misal: tahunan, semesteran) |
| Tipe Data |
Tabel atau Teks (nama ASN, NIP, unit kerja, jenis pelatihan, lembaga penyelenggara, tanggal pelaksanaan) |
| Klasifikasi Isian |
Wajib jika ada ASN dari kelompok jabatan tersebut yang mengikuti pengembangan kompetensi |
| Kalimat Pertanyaan |
Apakah instansi Anda memiliki data ASN yang mengikuti pengembangan kompetensi untuk Pimpinan Daerah, Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Fungsional, Kepemimpinan, atau Prajabatan? |