Nama Elemen Data |
Dokumen Hasil Pembinaan, Pengoordinasian, Fasilitasi, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pengembangan Kompetensi Teknis Umum, Inti, dan Pilihan bagi Jabatan Administrasi Penyelenggara Urusan Pemerintahan Konkuren, Perangkat Daerah Penunjang, dan Urusan Pemerintahan Umum |
Urusan |
Pendidikan dan Pelatihan |
Konsep |
Dokumen Hasil Pembinaan, Pengoordinasian, Fasilitasi, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pengembangan Kompetensi Teknis Umum, Inti, dan Pilihan bagi Jabatan Administrasi Penyelenggara Urusan Pemerintahan Konkuren, Perangkat Daerah Penunjang, dan Urusan Pemerintahan Umum |
Definisi |
Dokumen yang berisi hasil kegiatan pembinaan, koordinasi, fasilitasi, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan atas pengembangan kompetensi teknis umum, inti, dan pilihan bagi ASN pada jabatan administrasi di urusan pemerintahan konkuren, perangkat daerah penunjang, dan pemerintahan umum. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Laporan Pembinaan Kompetensi Teknis JA, Evaluasi Pengembangan Kompetensi Jabatan Administrasi |
Referensi Pemilihan |
Mengacu pada PP No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, PermenPANRB No. 38 Tahun 2017, serta peraturan teknis pengembangan kompetensi ASN jabatan administrasi |
Referensi Waktu |
Periode pelaksanaan (tahunan, semesteran, atau sesuai siklus kegiatan) |
Tipe Data |
Dokumen (PDF, Word, Excel), laporan naratif dan/atau rekap data hasil kegiatan |
Klasifikasi Isian |
Wajib diisi jika instansi melaksanakan pembinaan atau evaluasi pengembangan kompetensi teknis bagi jabatan administrasi |
Kalimat Pertanyaan |
Apakah instansi Anda memiliki dokumen hasil pembinaan, koordinasi, fasilitasi, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pengembangan kompetensi teknis bagi jabatan administrasi? |