Nama Elemen Data |
Laporan Hasil Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi bagi Pimpinan Daerah, Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Fungsional, Kepemimpinan, dan Prajabatan |
Urusan |
Pendidikan dan Pelatihan |
Konsep |
Laporan Hasil Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi bagi Pimpinan Daerah, Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Fungsional, Kepemimpinan, dan Prajabatan |
Definisi |
Dokumen atau data yang memuat hasil kegiatan penyelenggaraan pengembangan kompetensi bagi ASN dalam jabatan strategis, meliputi Pimpinan Daerah, Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), Jabatan Fungsional (JF), pelatihan kepemimpinan, dan pelatihan prajabatan. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Laporan Pelaksanaan Diklat ASN Strategis, Laporan Pengembangan Kompetensi ASN Tingkat Pimpinan |
Referensi Pemilihan |
Berdasarkan PP No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, PermenPANRB No. 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi ASN, serta kebijakan teknis pengembangan SDM instansi |
Referensi Waktu |
Periode pelaksanaan kegiatan (misal: tahunan, semesteran, triwulan) |
Tipe Data |
Dokumen laporan (PDF, Word), rekap data pelatihan, narasi kegiatan |
Klasifikasi Isian |
Wajib jika instansi telah menyelenggarakan kegiatan pengembangan kompetensi bagi kelompok jabatan yang disebutkan |
Kalimat Pertanyaan |
Apakah instansi Anda memiliki laporan hasil penyelenggaraan kegiatan pengembangan kompetensi bagi Pimpinan Daerah, JPT, JF, kepemimpinan, atau prajabatan dalam periode tertentu? |