Nama Elemen Data Laporan Hasil Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi bagi Pimpinan Daerah, Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Fungsional, Kepemimpinan, dan Prajabatan
Urusan Pendidikan dan Pelatihan
Konsep Laporan Hasil Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi bagi Pimpinan Daerah, Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Fungsional, Kepemimpinan, dan Prajabatan
Definisi Dokumen atau data yang memuat hasil kegiatan penyelenggaraan pengembangan kompetensi bagi ASN dalam jabatan strategis, meliputi Pimpinan Daerah, Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), Jabatan Fungsional (JF), pelatihan kepemimpinan, dan pelatihan prajabatan.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Laporan Pelaksanaan Diklat ASN Strategis, Laporan Pengembangan Kompetensi ASN Tingkat Pimpinan
Referensi Pemilihan Berdasarkan PP No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, PermenPANRB No. 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi ASN, serta kebijakan teknis pengembangan SDM instansi
Referensi Waktu Periode pelaksanaan kegiatan (misal: tahunan, semesteran, triwulan)
Tipe Data Dokumen laporan (PDF, Word), rekap data pelatihan, narasi kegiatan
Klasifikasi Isian Wajib jika instansi telah menyelenggarakan kegiatan pengembangan kompetensi bagi kelompok jabatan yang disebutkan
Kalimat Pertanyaan Apakah instansi Anda memiliki laporan hasil penyelenggaraan kegiatan pengembangan kompetensi bagi Pimpinan Daerah, JPT, JF, kepemimpinan, atau prajabatan dalam periode tertentu?