Nama Elemen Data |
Dokumen Hasil Koordinasi dan Kerja Sama Pelaksanaan Diklat Jabatan Fungsional |
Urusan |
Kepegawaian |
Konsep |
Dokumen Hasil Koordinasi dan Kerja Sama Pelaksanaan Diklat Jabatan Fungsional |
Definisi |
Dokumen yang memuat hasil kegiatan koordinasi dan kerja sama antara instansi pemerintah dengan lembaga lain (pusat, daerah, BPSDM, perguruan tinggi, instansi pembina) dalam rangka pelaksanaan pendidikan dan pelatihan jabatan fungsional. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Laporan Kerja Sama Diklat JF, Dokumen Koordinasi Penyelenggaraan Pelatihan Jabfung |
Referensi Pemilihan |
Berdasarkan PP No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, PermenPANRB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, serta kebijakan teknis instansi pembina jabatan fungsional |
Referensi Waktu |
Tahun atau periode pelaksanaan koordinasi dan kerja sama (misal: tahunan, semesteran, per kegiatan) |
Tipe Data |
Dokumen (MoU, berita acara, laporan hasil koordinasi, notulensi rapat, rekap pelaksanaan kerja sama) |
Klasifikasi Isian |
Wajib diisi jika instansi melaksanakan kerja sama atau koordinasi pelatihan jabatan fungsional |
Kalimat Pertanyaan |
Apakah instansi Anda memiliki dokumen hasil koordinasi atau kerja sama dengan pihak lain dalam pelaksanaan diklat jabatan fungsional? |