Nama Elemen Data Kebijakan Teknis dan Rencana Sertifikasi Kompetensi, Pengelolaan Kelembagaan, dan Pengembangan Kompetensi,
Urusan Pendidikan dan Pelatihan
Konsep Kebijakan Teknis dan Rencana Sertifikasi Kompetensi, Pengelolaan Kelembagaan, dan Pengembangan Kompetensi,
Definisi Dokumen atau data yang berisi rencana dan ketentuan teknis terkait pelaksanaan sertifikasi kompetensi ASN, pengelolaan lembaga pelatihan, dan program-program pengembangan kompetensi yang dirancang oleh instansi.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Rencana Sertifikasi dan Pengembangan ASN, Dokumen Teknis Kompetensi dan Kelembagaan
Referensi Pemilihan Mengacu pada PP No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, PermenPANRB No. 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi, serta regulasi teknis dari instansi pembina atau BPSDM
Referensi Waktu Tahun/periode perencanaan (misalnya: tahunan, RPJMD, Renstra, atau periode program pelatihan tertentu)
Tipe Data Dokumen (PDF, Word, Excel), rencana kerja, roadmap, pedoman teknis
Klasifikasi Isian Wajib diisi oleh instansi yang menyusun atau memiliki perencanaan terkait tiga aspek tersebut
Kalimat Pertanyaan Apakah instansi Anda memiliki dokumen teknis dan rencana pelaksanaan sertifikasi kompetensi, pengelolaan kelembagaan, serta pengembangan kompetensi ASN dalam periode tertentu?