Nama Elemen Data |
ASN Provinsi dan Kabupaten/Kota yang Tersertifikasi |
Urusan |
Pendidikan dan Pelatihan |
Konsep |
ASN Provinsi dan Kabupaten/Kota yang Tersertifikasi |
Definisi |
Data mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengikuti dan lulus proses sertifikasi kompetensi di lingkungan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
ASN Bersertifikat Prov/KabKota, ASN Lulus Sertifikasi Kompetensi Daerah |
Referensi Pemilihan |
Mengacu pada PP No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, PermenPANRB No. 38 Tahun 2017, serta regulasi teknis sertifikasi dari instansi pembina atau lembaga sertifikasi |
Referensi Waktu |
Periode pelaksanaan sertifikasi (misalnya: tahunan, semesteran, atau per gelombang pelaksanaan sertifikasi) |
Tipe Data |
Numerik dan Teks (jumlah ASN, nama, NIP, unit kerja, jenis jabatan fungsional, jenis sertifikasi, tanggal sertifikasi) |
Klasifikasi Isian |
Wajib diisi jika terdapat ASN provinsi atau kabupaten/kota yang telah tersertifikasi dalam periode pelaporan |
Kalimat Pertanyaan |
Apakah instansi Anda memiliki data ASN dari provinsi atau kabupaten/kota yang telah mengikuti dan lulus sertifikasi kompetensi dalam periode tertentu? |