Nama Elemen Data |
Merit System |
Urusan |
Kepegawaian |
Konsep |
Sistem Merit dalam Manajemen ASN |
Definisi |
Sistem pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Sistem Merit ASN, Penerapan Sistem Merit, Evaluasi Merit ASN |
Referensi Pemilihan |
Mengacu pada Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Presiden No. 11 Tahun 2020 tentang Manajemen ASN, dan kebijakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) |
Referensi Waktu |
Tahun pelaksanaan atau evaluasi sistem merit di instansi pemerintah |
Tipe Data |
Kualitatif dan/atau Kuantitatif (dokumen evaluasi, skor penilaian KASN, status kategori sistem merit: Baik, Kurang, dll) |
Klasifikasi Isian |
Wajib diisi bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah dalam rangka pemantauan dan pembinaan sistem merit |
Kalimat Pertanyaan |
Apakah instansi Anda telah menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN? Jika ya, bagaimana status atau hasil evaluasinya berdasarkan penilaian KASN? |