Nama Elemen Data Merit System
Urusan Kepegawaian
Konsep Sistem Merit dalam Manajemen ASN
Definisi Sistem pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Sistem Merit ASN, Penerapan Sistem Merit, Evaluasi Merit ASN
Referensi Pemilihan Mengacu pada Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Presiden No. 11 Tahun 2020 tentang Manajemen ASN, dan kebijakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
Referensi Waktu Tahun pelaksanaan atau evaluasi sistem merit di instansi pemerintah
Tipe Data Kualitatif dan/atau Kuantitatif (dokumen evaluasi, skor penilaian KASN, status kategori sistem merit: Baik, Kurang, dll)
Klasifikasi Isian Wajib diisi bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah dalam rangka pemantauan dan pembinaan sistem merit
Kalimat Pertanyaan Apakah instansi Anda telah menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN? Jika ya, bagaimana status atau hasil evaluasinya berdasarkan penilaian KASN?