Nama Elemen Data |
Rasio Pegawai Pendidikan Tinggi dan Menegah/Dasar (%) (PNS tidak tcrmasuk guru dan tenaga kesehatan) |
Urusan |
Kepegawaian |
Konsep |
Rasio Tingkat Pendidikan Pegawai ASN Non-Guru dan Non-Tenaga Kesehatan |
Definisi |
Persentase perbandingan antara jumlah pegawai ASN yang memiliki pendidikan tinggi (minimal D3/S1) dengan jumlah pegawai ASN berpendidikan menengah atau dasar, tidak termasuk pegawai yang menjabat sebagai guru dan tenaga kesehatan. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Rasio Pendidikan ASN (Non-Guru/Nakes), Rasio Pendidikan Tinggi vs Menengah/Dasar ASN |
Referensi Pemilihan |
Berdasarkan data kepegawaian nasional (BKN), serta mengacu pada UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, dan peraturan teknis dari instansi pembina (BKN) mengenai profil kompetensi dan pengelompokan jabatan ASN |
Referensi Waktu |
Tahun data atau periode laporan (tahunan atau per semester) |
Tipe Data |
Numerik (%), hasil perhitungan dengan rumus: (Jumlah ASN Pendidikan Tinggi ÷ Jumlah ASN Pendidikan Menengah/Dasar) × 100 |
Klasifikasi Isian |
Wajib diisi untuk keperluan analisis kualitas SDM, perencanaan kebutuhan ASN, serta evaluasi kebijakan peningkatan kompetensi ASN |
Kalimat Pertanyaan |
Berapa rasio pegawai ASN berpendidikan tinggi dibandingkan dengan yang berpendidikan menengah/dasar di instansi Anda, tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan? |