Nama Elemen Data |
Rasio pegawai Fungsional (%) (PNS tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan) |
Urusan |
Kepegawaian |
Konsep |
Rasio Pegawai Jabatan Fungsional Non-Guru dan Non-Nakes |
Definisi |
Persentase jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki jabatan fungsional, tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan, dibandingkan dengan total PNS dalam suatu instansi atau wilayah tertentu. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Rasio ASN Fungsional Non-Guru/Nakes, Rasio Jabatan Fungsional Umum |
Referensi Pemilihan |
Berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, PermenPANRB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, serta ketentuan teknis dari BKN dan instansi pembina terkait jabatan fungsional ASN |
Referensi Waktu |
Tahun pelaporan atau periode evaluasi (misalnya: tahunan atau semesteran) |
Tipe Data |
Numerik (%), dihitung dengan rumus: (Jumlah PNS dalam Jabatan Fungsional Non-Guru/Nakes ÷ Total PNS Non-Guru/Nakes) × 100 |
Klasifikasi Isian |
Wajib untuk diisi oleh instansi pemerintah pusat dan daerah dalam rangka pemetaan jabatan, perencanaan SDM, serta monitoring transformasi organisasi menuju birokrasi profesional berbasis jabatan fungsional |
Kalimat Pertanyaan |
Berapa persentase PNS di instansi Anda yang menduduki jabatan fungsional (tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan) dari total keseluruhan PNS non-guru dan non-tenaga kesehatan? |