Nama Elemen Data Jumlah jabatan pimpinan tinggi pada instansi pemerintah
Urusan Kepegawaian
Konsep Struktur Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pada Instansi Pemerintah
Definisi Jumlah total jabatan pimpinan tinggi (JPT) yang tersedia pada suatu instansi pemerintah, baik JPT Utama, JPT Madya, maupun JPT Pratama, sesuai dengan struktur organisasi dan regulasi yang berlaku.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Total JPT, Jumlah Posisi Pimpinan Tinggi, Struktur Jabatan Eselon I dan II
Referensi Pemilihan Mengacu pada UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP No. 11 Tahun 2017 (diubah terakhir dengan PP No. 17 Tahun 2020), dan regulasi teknis dari Kementerian PANRB serta BKN tentang manajemen jabatan ASN
Referensi Waktu Periode pelaporan atau tahun berjalan (misalnya: per 31 Desember 2024, Semester I 2025)
Tipe Data Numerik (bilangan bulat), misalnya: 12 JPT Pratama, 3 JPT Madya, 1 JPT Utama
Klasifikasi Isian Wajib diisi oleh seluruh instansi pusat dan daerah sebagai bagian dari pemetaan jabatan ASN
Kalimat Pertanyaan Berapa jumlah jabatan pimpinan tinggi (JPT) yang tersedia atau ditetapkan dalam struktur organisasi instansi Anda pada periode pelaporan tertentu?