Nama Elemen Data |
Jumlah jabatan administrasi pada instansi pemerintah |
Urusan |
Kepegawaian |
Konsep |
Struktur Jabatan Administrasi dalam Instansi Pemerintah |
Definisi |
Jumlah total jabatan administrasi (JA) yang tersedia pada suatu instansi pemerintah, yang terdiri dari jabatan administrator, jabatan pengawas, dan jabatan pelaksana, sesuai dengan struktur organisasi. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Total Jabatan Administratif, Jumlah JA, Jumlah Jabatan Eselon III–V (sebelum penyetaraan) |
Referensi Pemilihan |
Berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 (jo. PP No. 17 Tahun 2020), serta kebijakan Kementerian PANRB tentang penyederhanaan birokrasi dan manajemen jabatan JA |
Referensi Waktu |
Periode pelaporan tahunan atau semesteran, misalnya per 31 Desember 2024 atau Semester I 2025 |
Tipe Data |
Numerik (bilangan bulat), misalnya: 120 jabatan administrator, 75 jabatan pengawas, 600 jabatan pelaksana |
Klasifikasi Isian |
Wajib diisi oleh instansi pusat dan daerah untuk keperluan perencanaan SDM, penyetaraan jabatan, serta evaluasi organisasi |
Kalimat Pertanyaan |
Berapa jumlah jabatan administrasi (administrator, pengawas, pelaksana) yang tersedia pada instansi Anda sesuai struktur organisasi pada periode pelaporan tertentu? |