Nama Elemen Data Jumlah jabatan administrasi pada instansi pemerintah
Urusan Kepegawaian
Konsep Struktur Jabatan Administrasi dalam Instansi Pemerintah
Definisi Jumlah total jabatan administrasi (JA) yang tersedia pada suatu instansi pemerintah, yang terdiri dari jabatan administrator, jabatan pengawas, dan jabatan pelaksana, sesuai dengan struktur organisasi.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Total Jabatan Administratif, Jumlah JA, Jumlah Jabatan Eselon III–V (sebelum penyetaraan)
Referensi Pemilihan Berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 (jo. PP No. 17 Tahun 2020), serta kebijakan Kementerian PANRB tentang penyederhanaan birokrasi dan manajemen jabatan JA
Referensi Waktu Periode pelaporan tahunan atau semesteran, misalnya per 31 Desember 2024 atau Semester I 2025
Tipe Data Numerik (bilangan bulat), misalnya: 120 jabatan administrator, 75 jabatan pengawas, 600 jabatan pelaksana
Klasifikasi Isian Wajib diisi oleh instansi pusat dan daerah untuk keperluan perencanaan SDM, penyetaraan jabatan, serta evaluasi organisasi
Kalimat Pertanyaan Berapa jumlah jabatan administrasi (administrator, pengawas, pelaksana) yang tersedia pada instansi Anda sesuai struktur organisasi pada periode pelaporan tertentu?