Nama Elemen Data |
Persentase Pejabat Struktural ASN yang Telah Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Struktural |
Urusan |
Kepegawaian |
Konsep |
Tingkat Kepesertaan Diklat Struktural oleh Pejabat Struktural ASN |
Definisi |
Persentase pejabat struktural ASN (administrator, pengawas, dan pimpinan tinggi) yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan struktural yang sesuai dengan jenjang jabatannya, terhadap total pejabat struktural yang ada. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Persen Kepesertaan Diklat Struktural, Tingkat Partisipasi Diklat Struktural ASN, Persentase Kepatuhan Diklat ASN Struktural |
Referensi Pemilihan |
UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN |
Referensi Waktu |
tahunan (misalnya per 31 Desember), atau semesteran |
Tipe Data |
Numerik (persentase, %), dihitung dengan rumus (Jumlah pejabat struktural yang telah mengikuti diklat struktural ÷ Total pejabat struktural) × 100 |
Klasifikasi Isian |
Wajib diisi oleh instansi pemerintah pusat dan daerah untuk kebutuhan monitoring pengembangan kompetensi dan penilaian sistem merit ASN |
Kalimat Pertanyaan |
Berapa persentase pejabat struktural ASN di instansi Anda yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan struktural sesuai jenjang jabatannya pada periode pelaporan tertentu? |