Nama Elemen Data Persentase Pejabat Struktural ASN yang Telah Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Struktural
Urusan Kepegawaian
Konsep Tingkat Kepesertaan Diklat Struktural oleh Pejabat Struktural ASN
Definisi Persentase pejabat struktural ASN (administrator, pengawas, dan pimpinan tinggi) yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan struktural yang sesuai dengan jenjang jabatannya, terhadap total pejabat struktural yang ada.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Persen Kepesertaan Diklat Struktural, Tingkat Partisipasi Diklat Struktural ASN, Persentase Kepatuhan Diklat ASN Struktural
Referensi Pemilihan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN
Referensi Waktu tahunan (misalnya per 31 Desember), atau semesteran
Tipe Data Numerik (persentase, %), dihitung dengan rumus (Jumlah pejabat struktural yang telah mengikuti diklat struktural ÷ Total pejabat struktural) × 100
Klasifikasi Isian Wajib diisi oleh instansi pemerintah pusat dan daerah untuk kebutuhan monitoring pengembangan kompetensi dan penilaian sistem merit ASN
Kalimat Pertanyaan Berapa persentase pejabat struktural ASN di instansi Anda yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan struktural sesuai jenjang jabatannya pada periode pelaporan tertentu?