Nama Elemen Data Data Pejabat Fungsional Berdasarkan Tingkat Pendidikan, Rumpun Jabatan dan Jenis Kelamin
Urusan Kepegawaian
Konsep Jumlah Pejabat Fungsional menurut: Tingkat Pendidikan, Rumpun Jabatan Fungsional, dan Jenis Kelamin.
Definisi Jumlah pegawai negeri berstatus Pejabat Fungsional (JF; jabatan teknis/tak struktural) yang dilaporkan berdasarkan kombinasi tiga dimensi: tingkat pendidikan terakhir, rumpun jabatan (seperti Rumpun Hukum, Kesehatan, dll), dan jenis kelamin laki‑laki atau perempuan.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias JF per Pendidikan‑Rumpun‑Kelamin, Jumlah Fungsional per Pend‑Rumpun Sex
Referensi Pemilihan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN (Pasal 18) dan PP No 16 Tahun 1994 menetapkan jabatan fungsional berdasarkan rumpun jabatan
Referensi Waktu Klasifikasi rumpun mengikuti Keputusan Presiden No 87/1999 (terakhir diperkuat oleh Keppres atau lampiran terbaru oleh BKN hingga Juni 2020)
Tipe Data Tabular; integer (banyaknya orang). Struktur data: satu baris per kombinasi [kode pendidikan × kode rumpun × jenis kelamin], dengan kolom “Jumlah”.
Klasifikasi Isian a. Tingkat Pendidikan – Kode: Labelb. b. Rumpun Jabatan Fungsional c. Jenis Kelamin – 1:Laki‑laki; 2:Perempuan.
Kalimat Pertanyaan “Berapa jumlah Pejabat Fungsional laki‑laki yang berijazah S1 pada rumpun jabatan ‘Kesehatan’?”