Nama Elemen Data Persentase tindak lanjut temuan
Urusan Inspektorat Daerah
Konsep Persentase Tindak Lanjut Temuan merupakan ukuran tingkat penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pengawasan, pemeriksaan, audit, reviu, atau evaluasi yang telah dilakukan oleh instansi pengawas. Persentase ini menunjukkan sejauh mana perangkat daerah atau entitas yang diawasi telah menindaklanjuti temuan sesuai rekomendasi yang diberikan dalam rangka perbaikan tata kelola, peningkatan kepatuhan, penyelesaian permasalahan, dan pencegahan terulangnya penyimpangan. Persentase tindak lanjut temuan digunakan sebagai indikator efektivitas pengawasan dan komitmen organisasi dalam menyelesaikan rekomendasi hasil pengawasan. Semakin tinggi persentase tindak lanjut, semakin baik tingkat kepatuhan dan respons organisasi terhadap hasil pengawasan.
Definisi Persentase Tindak Lanjut Temuan adalah perbandingan antara jumlah rekomendasi atau temuan hasil pengawasan yang telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan dengan jumlah keseluruhan rekomendasi atau temuan yang harus ditindaklanjuti dalam periode tertentu, yang dinyatakan dalam bentuk persentase sebagai indikator tingkat penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan.
Klasifikasi Data Terbuka
Jenis Elemen Data Variabel
Alias
Referensi Pemilihan
Referensi Waktu
Tipe Data
Klasifikasi Isian
Kalimat Pertanyaan